Jakarta: Balik nama sertifikat tanah dari orang tua ke anak biasanya dilakukan ketika orang tua ingin memberikan hibah atau warisan kepada anaknya. Selain itu, balik nama sertifikat tanah juga dapat dilakukan jika terjadi perpindahan kepemilikan.
Pastikan dokumen yang Anda siapkan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. two. Mengurus surat kuasa (Jika dikuasakan oleh orang tua)
Dengan rincian estimasi di atas, kamu bisa mulai menghitung estimasi biaya yang dibutuhkan untuk melakukan proses balik nama rumahmu.
Sebelum Anda melangkah lebih jauh, penting untuk dicatat bahwa besaran biaya yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada nilai properti dan lokasi.
Apabila penerima warisan tanah hanya satu orang, pendaftaran peralihan hak tanah dilakukan kepada orang tersebut berdasarkan surat tanda bukti sebagai ahli waris. Dan jika penerimanya lebih dari satu orang, peralihan hak dilakukan berdasarkan surat tanda bukti ahli waris dan akta pembagian waris.
Hal ini berfungsi penting untuk melindungi hak kepemilikan rumah yang kamu beli secara hukum untuk mencegah konflik sengketa di kemudian hari, dan juga memudahkan proses peralihan click here hak atas tanah dan bangunan.
Caranya sangat mudah. Anda hanya perlu mengunjungi kantor notari atau PPAT terdekat lalu konsultasikan keinginan Anda untuk balik nama sertifikat rumah. Kemudian, serahkan dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat balik nama.
Caranya sangat mudah, Anda sebagai pemohon hanya perlu datang ke kantor BPN terdekat lalu sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin balik nama sertifikat rumah. Maka, petugas nantinya akan membantu Anda melewati semua proses satu persatu.
Bahkan, metode ini terbilang menguntungkan karena Anda tidak perlu mengeluarkan kocek untuk membayar jasa notaris.
Karena itu, proses pengurusannya harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi BPN atau kantor pertanahan setempat.
Biaya balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan BPN. Biaya peralihan hak tanah waris yang dikenakan juga tergantung luas tanahnya.
Dokumen tersebut mencakup sertifikat hak, surat kematian orang yang namanya dicatat sebagai pemegang hak, serta surat tanda bukti sebagai ahli waris.
Sebagai referensi, berikut cara mengurus balik nama sertifikat rumah dan tanah, baik secara mandiri maupun through notaris.
Tak kalah penting, fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan, serta bukti pembayaran BPHTB dan uang pendaftaran juga harus ada dalam daftar. Kelengkapan dokumen ini sangat krusial untuk memastikan proses balik nama berjalan lancar kekurangan atau ketidaksesuaian bisa membuat segalanya terhambat.